Akankah Trump Penuhi Janji Kampanye, Selamatkan TikTok dari Blokir AS?

Lukman Nur Hakim
Selasa, 19 November 2024 | 14:09 WIB
Pemenang Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 Donald Trump. Bloomberg/Christopher Dilts
Pemenang Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 Donald Trump. Bloomberg/Christopher Dilts
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan bakal menangguhkan pelarangan platform TikTok di AS, sebagai bagian dari pemenuhan janji kampanye.

Diketahui, beberapa negara bagian di AS telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah. Pemerintah federal AS juga sempat melakukan investigasi dan menuding TikTok melanggar keamanan data.

Adapun, Presiden Amerika Serikat (AS) sebelumnya Joe Biden secara resmi telah menandatangani rancangan undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk TikTok untuk mendivestasi. Jika ByteDance gagal melakukan hal ini, TikTok akan dilarang di Amerika Serikat dan dihapus dari App Store Apple.

Melansir dari Al-Jazeera, Selasa (19/11/2024) selama masa kampanye, Trump berjanji untuk menyelamatkan platform TikTok di AS. Namun, baik Trump maupun tim transisinya belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai janji tersebut.

Presiden terpilih berpotensi memiliki beberapa cara untuk mengubah kebijakan. Namun, Trumpt tidak akan dapat membatalkan undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut sendirian.

Anupam Chander, seorang pakar regulasi teknologi global di Georgetown Law di Washington, DC, mengatakan bahwa Trump dapat meminta Kongres AS untuk memberinya wewenang dan menegosiasikan pengaturan berbeda dengan ByteDance dan TikTok yang mempertimbangkan masalah keamanan.

"Saya pikir banyak politisi lebih suka TikTok tidak ditutup di AS pada bulan Januari. Lagipula, sekitar 170 juta warga Amerika terus menggunakan aplikasi tersebut, bahkan setelah pemerintah memberi tahu mereka bahwa itu merupakan ancaman terhadap keamanan nasional," kata Chander.

Di sisi lain, David Greene, direktur kebebasan sipil dari Electronic Frontier Foundation (EFF) menyebut Trump juga dapat menginstruksikan Departemen Kehakiman AS untuk membatalkan atau mengubah pembelaannya dalam gugatan dengan ByteDance.

Namun, dirinya menuturkan Presiden terpilih juga berhak memilih untuk tidak melakukan apa pun dan membiarkan larangan tersebut berlaku tetap berlaku.

"Ada kemungkinan besar dia tidak akan menepati komentar spontannya bahwa 'Saya akan mencabut larangan TikTok' karena dia cenderung berubah pikiran tentang hal-hal ini atau dia dibujuk untuk berubah pikiran," ucap David.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper