Komdigi Pecat 5 Pegawai Kontrak, Terkait Kasus Judi Online?

Lukman Nur Hakim
Senin, 9 Desember 2024 | 15:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyapa wartawan saat tiba untuk melakukan serah terima jabatan yang digelar secara tertutup di Jakarta, Senin (21/10/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyapa wartawan saat tiba untuk melakukan serah terima jabatan yang digelar secara tertutup di Jakarta, Senin (21/10/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunukasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan lima pegawai kontrak yang disinyalir tidak memenuhi persyaratan administrasi. 

Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). 

Audit SDM atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menemukan adanya pegawai kontrak yang tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024

“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” kata Arief dalam keteranganya, Senin (9/12/2024).

Arief menambahkan, pegawai tersebut diketahui bekerja melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) tanpa basis administrasi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi. Hal ini bertentangan dengan aturan kepegawaian kementerian.

Pemberhentian ini merupakan bagian dari audit internal Inspektorat Jenderal yang menegaskan komitmen Komdigi terhadap transparansi dan akuntabilitas. 

Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan konten digital.

“Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna,” ujar Arief.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum dapat melakukan audit sistem karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian usai adanya kasus judi online.

Meutya mengakui upaya pemblokiran situs judi online belum cukup untuk menekan penetrasi judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) sangat mendesak untuk dilakukan.

“Audit sistem kita belum bisa dilakukan, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

Kendati demikian, Meutya mengakui bahwa perang terhadap judi online menjadi prioritas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para pembantunya untuk mengganyang judi online yang telah memakan korban harta dan nyawa. 

“Fokus pemerintah khususnya fokus Presiden Prabowo Subianto atau tepatnya arahan dari presiden Prabowo Subianto adalah judi online,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper