Profil Benjamin Joe, Kepala Meta Asia Pasifik Baru Pengganti Dan Neary

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 15 Mei 2025 | 18:24 WIB
Benjamin Joe sebagai Regional Vice President Meta yang baru untuk wilayah Asia Pasifik (APAC)/Meta
Benjamin Joe sebagai Regional Vice President Meta yang baru untuk wilayah Asia Pasifik (APAC)/Meta
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi Meta menunjuk Benjamin Joe sebagai Regional Vice President (Wakil Presiden Regional) yang baru untuk wilayah Asia Pasifik (APAC). 

Joe akan menggantikan Dan Neary, yang dijadwalkan untuk meninggalkan perusahaan dalam beberapa bulan mendatang.

Benjamin Joe bukan sosok baru di Meta. Dia telah berkiprah selama 14 tahun di perusahaan tersebut dan memiliki peran sentral dalam tim kepemimpinan Meta di Asia Pasifik selama lebih dari 12 tahun terakhir. 

Sebelum penunjukannya ini, Joe menjabat sebagai Country Director untuk Korea Selatan, dan posisi terakhirnya adalah Vice President untuk wilayah Asia Tenggara dan Pasar Berkembang. 

Perjalanan karirnya di Meta dimulai di Amerika Serikat, di mana dia bertanggung jawab atas pengembangan bisnis baru bersama tim Growth. 

Sebelum bergabung dengan Meta, Joe memiliki pengalaman bekerja di perusahaan konsultan McKinsey & Company dan raksasa teknologi IBM.

Dalam perannya sebagai Regional Vice President, Joe akan menjadi bagian dari tim kepemimpinan Nicola Mendelsohn, Head of Global Business Group Meta, dan akan secara resmi mengemban tanggung jawab barunya mulai bulan Juli mendatang. 

Joe akan bekerja sama erat dengan Dan Neary untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar.

Bersamaan dengan pengangkatan Benjamin Joe, Meta juga mengumumkan perluasan tanggung jawab Sandhya Devanathan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden untuk India. 

Devanathan akan memperluas cakupan tanggung jawabnya untuk mencakup wilayah Asia Tenggara, menunjukkan komitmen Meta terhadap pertumbuhan dan inovasi di kawasan yang dinamis ini.

Sebelumnya, Meta menyambut baik putusan pengadilan di Amerika Serikat (AS) yang memaksa NSO Group membayar ganti rugi kepada WhatsApp.

Adapun, NSO Group, perusahaan asal Israel pembuat perangkat lunak mata-mata Pegasus harus harus membayar lebih dari US$167 juta atau Rp2,7 triliun (kurs Rp16.528) kepada WhatsApp setelah kalah dalam persidangan atas kasus peretasan tahun 2019.

“Keputusan juri pengadilan yang memaksa NSO membayar ganti rugi adalah pencegahan penting bagi industri berbahaya ini terhadap tindakan ilegal mereka yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Amerika dan pengguna Meta di seluruh dunia,” kata perwakilan Meta dalam keteranganya, Rabu (7/5/2025).

Dalam kasus ini, WhatsApp bekerja sama dengan Citizen Lab menyelidiki lebih lanjut dan memberitahu para pengguna yang diyakini menjadi target serangan, 

Penyelidikan ini dilakukan untuk mempelajari lebih lanjut tentang serangan tersebut maupun untuk menginformasikan langkah-langkah yang dapat mereka ambil untuk mengamankan perangkat mereka.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya Meta yang lebih luas untuk melindungi pengguna dari penyalahgunaan teknologi pengawasan,” tulis perwakilan Meta.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper