Elon Musk Diselidiki Atas Dugaan Manipulasi Algoritma Platform X

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 13 Juli 2025 | 10:50 WIB
Elon Musk dalam salah satu rapat kabinet pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Maret 2025./Bloomberg-Samuel Corum/Sipa
Elon Musk dalam salah satu rapat kabinet pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Maret 2025./Bloomberg-Samuel Corum/Sipa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Prancis meluncurkan penyelidikan pidana terhadap platform media sosial X milik Elon Musk, menyusul dugaan manipulasi algoritma untuk tujuan intervensi asing.

Kantor Kejaksaan Paris mengumumkan bahwa Gendarmerie Nasional akan memimpin penyelidikan ini, dengan fokus pada X sebagai entitas hukum serta sejumlah individu yang belum disebutkan namanya.

Jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan platform X kemungkinan melanggar sistem pemrosesan data otomatis dan ekstraksi data secara curang yang dilakukan oleh kelompok terorganisir untuk tujuan politik.

Beccuau menambahkan, langkah ini diambil setelah verifikasi, kontribusi dari peneliti Prancis, serta masukan dari berbagai lembaga publik, menurut laporan Techcrunch dikutip Minggu (13/7/2025).

Sekadar informasi pada Februari lalu, Kejaksaan Paris telah membuka penyelidikan awal terhadap X setelah menerima dua laporan dari bagian kejahatan siber.

Laporan tersebut berasal dari seorang pejabat senior lembaga publik Prancis—yang oleh media disebut sebagai manajer keamanan siber—dan anggota parlemen Éric Bothorel.

Dalam pernyataannya, Bothorel menyambut baik kelanjutan penyelidikan ini. “Langkah ini diambil saat pembaruan Grok terbaru justru menimbulkan dominasi konten yang dipertanyakan, bahkan menjijikkan,” kata Bothorel. 

Bathorel khawatir terhadap bias informasi di X yang diduga mendukung opini politik Elon Musk melalui manipulasi algoritma.

Pada 9 Juli, X menonaktifkan akun otomatis chatbot AI miliknya setelah diketahui menyebarkan narasi antisemit pada hari sebelumnya. Ini bukan kali pertama insiden serupa terjadi. Komisi Eropa menyatakan sedang berkomunikasi dengan X terkait isu ini, namun Bothorel menilai masalahnya jauh lebih luas.

“Saya yakin bias informasi yang sangat kuat di X melayani kepentingan politik Elon Musk, dan itu hanya mungkin dilakukan lewat manipulasi algoritma,” ujar Bothorel.

Bothorel menegaskan laporan yang dia ajukan bukan hanya sebagai anggota parlemen, melainkan juga sebagai warga negara yang menolak campur tangan pihak asing—baik dari Moskow, Silicon Valley, maupun lainnya—dalam percakapan demokratis di Prancis.

Dia juga memuji kinerja kejaksaan, khususnya bagian kejahatan siber, yang dinilai perlu diperkuat di tengah meningkatnya ancaman siber.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper