Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mencabut izin operasional Starlink di Indonesia apabila layanan internet satelit milik Elon Musk itu terbukti menjual atau mengoperasikan perangkat jelajah (roaming) untuk penggunaan bergerak di dalam negeri.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, perangkat jelajah yang dimaksud adalah perangkat Starlink yang digunakan secara bergerak, misalnya dipasang di mobil atau kendaraan lain untuk tetap terhubung ke internet melalui Wi-Fi saat berpindah tempat.
“Jelajah itu maksudnya bagaimana? Ditaruh di mobil, terus mobil bergerak, bisa pakai Wi-Fi di mobil, pakai Starlink enggak boleh. Kecuali di kapal laut. Kalau di kapal laut, kami izinkan selama 7 hari itu boleh,” kata Wayan di sela acara Menkomdigi menghadiri Kick Off Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Banten pada Senin (4/8/2025).
Wayan menekankan perangkat Starlink hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tetap di rumah. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Starlink itu untuk di rumah. Kalau ada ditemui, misalnya dia menjelajah di dalam mobil, kami akan cabut landing right-nya di Indonesia. Pokoknya kami tegur, kami akan hentikan sampai dia memenuhi syaratnya itu,” ungkap Wayan.
Komdigi sebelumnya telah kembali memberikan hak labuh (landing right) kepada Starlink setelah sempat menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru. Izin tersebut diperpanjang menggunakan frekuensi E-Band, spektrum 71-76 GHz dan 81-86 GHz yang dinilai cocok untuk komunikasi satelit.
“Ibarat kita punya toren, toren yang kemarin sudah habis untuk yang sekian pelanggan. Dia menambah lagi satu toren untuk dijual pelanggan baru. Supaya enggak mengganggu kinerjanya,” lanjutnya.
Menurut Wayan, penggunaan E-Band diperuntukkan bagi sekitar tujuh hub Starlink yang telah dibangun di Indonesia. SSE atau Starlink Services Indonesia sebagai penyelenggara lokal telah membayar sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Wayan juga menegaskan meskipun Starlink merupakan bagian dari SpaceX yang memiliki ribuan satelit, operasinya di Indonesia tetap dibatasi oleh aturan lokal. Layanan ini harus tunduk pada prinsip kesetaraan perlakuan (equal treatment) dalam industri telekomunikasi.
“Starlink jangan dipikirkan Starlink SpaceX ya, tapi ini adalah Starlink Service Indonesia adalah penyelenggara Indonesia dia. Jadi mereka sama dengan internet-internet yang lain yang ada di Indonesia. Jadi kami pemerintah harus memberlakukan yang namanya level playing field yang sama,” tegas Wayan.
Sebelumnya, SpaceX mengumumkan layanan Starlink kembali tersedia untuk pelanggan baru di Indonesia per Rabu (23/7/2025), setelah sempat menghentikan sementara pendaftaran pada 13 Juli 2025.
Kini, berdasarkan laman resmi Starlink, wilayah Indonesia kembali ditandai dengan warna biru muda dalam Peta Ketersediaan, yang artinya layanan dapat dipesan.