Grup Telkom Mitratel (MTEL) Caplok Fiber Optik PTPP Rp645,45 Miliar

Dionisio Damara Tonce
Rabu, 4 Desember 2024 | 14:19 WIB
Ilustrasi kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Telkom Indonesia, yakni PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel resmi mengakuisisi aset fiber optik milik PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dengan nilai transaksi Rp645,45 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/12/2024), Mitratel mengambil alih kepemilikan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi dari tangan PT PP Infrastruktur, yang berstatus sebagai entitas anak PTPP. 

Mitratel secara rinci mengambil alih 42.570 lembar saham kepemilikan PT Infrastruktur di PT Ultra Mandiri Telekomunikasi atau setara Rp645,45 miliar. 

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menyampaikan bahwa transaksi itu dilakukan sebagai upaya perseroan untuk kembali ke bisnis intinya dengan melakukan klasterisasi portofolio PT PP Infrastruktur.

“Dalam rangka memperkuat bisnis utamanya [PP Infrastruktur] pada sektor air atau SPAM dan merampingkan portofolio investasi untuk mencapai keberlanjutan usaha,” tutur Agus melalui keterbukaan informasi. 

PT Ultra Mandiri Telekomunikasi merupakan perusahaan yang berfokus pada penyediaan infrastruktur telekomunikasi, khususnya fiber optik. 

PTPP diketahui telah menjajakan Ultra Mandiri Telekomunikasi sejak jauh-jauh hari. Perusahaan yang beroperasi sejak 2019 ini tercatat memiliki aset senilai Rp352,66 miliar, dengan pendapatan Rp73,97 miliar hingga kuartal III/2024.

Selain Ultra mandiri Telekomunikasi, perseroan juga berencana melepas 48% kepemilikan sahamnya di PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak sebesar 24,10%, dan PT Celebes Railway Indonesia 47,81%.

Agus sempat menuturkan bahwa divestasi aset merupakan salah satu strategi perseroan untuk mengurangi beban utang jangka panjang perseroan. 

Pada tahun ini, nilai divestasi dibidik sebesar Rp1 triliun dengan proporsi penjualan di sektor infrastruktur sebesar 63% dan aset berwujud mencapai 37%.

“[Penurunan utang] juga ditempuh melalui mekanisme pembukuan yang dikonsolidasikan dari beberapa anak perusahaan, sehingga terkait dengan utang ini tidak membebani balance sheet dari PTPP,” tutur Agus.

Head Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai divestasi yang ditempuh PTPP memang menjadi opsi menarik untuk mendapatkan dana segar secara cepat, sekaligus mengurangi beban utang yang dipikul perusahaan.

Secara umum, lanjutnya, investor bakal merespons positif aksi divestasi jika dilakukan dengan tujuan yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

“Namun, jika divestasi dilakukan terlalu sering atau dengan harga yang tidak wajar, investor dapat khawatir terhadap kinerja perusahaan jangka panjang,” kata Sukarno.

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper