Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengingatkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor digital di tengah tingginya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP yang dikantongi oleh Komdigi sebagian berasal dari pungutan biaya frekuensi telekomunikasi, yang selama ini menggerus laba operator seluler. Adapun PNBP Komdigi merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan salah satu cara dalam menjaga keseimbangan adalah dengan memperluas basis PNBP ke sektor non-telekomunikasi, serta memberikan insentif untuk peningkatan dan ekspansi infrastruktur digital.
“Jadi kalau Pemerintah terlalu fokus pada peningkatan target PNBP justru membawa beberapa dampak negatif seperti meningkatnya tekanan beban finansial terhadap pelaku usaha,” kata Sigit kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025).
Sigit pun menekankan pentingnya kebijakan berimbang demi menjaga keberlanjutan sektor digital nasional.
Sebab, jika pemerintah fokus terlalu agresif terhadap peningkatan target PNBP justru dapat memberikan dampak negatif terhadap percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan saat ini.
“industri makin tertekan, agenda transformasi digital terganggu, dan kontribusi PDB sektor digital bisa stagnan bahkan malah menurun,” ujar Sigit.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai PNBP dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan tetap menjadi penyumbang PNBP terbesar.
Ian menyebut, tingginya PNBP Komdigi berasal dari adanya lelang frekuensi dan perpanjangan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Dirinya menambahkan bahwa Komdigi memang memiliki kekhususan dalam kontribusi PNBP yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Karena ada kekhususan dari Komdigi untuk PNBP dan hal ini diatur peraturan per undang undangan. PNBP ini bukan hanya untuk penyelenggara jaringan tetapi juga jasa telekomunikasi atau keseluruhan pemberian hak penyelenggaraan telekomunikasi,” ucap Ian.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan capaian sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I/2025.
Dari total PNBP K/L senilai Rp29,7 Triliun, Komdigi menyumbang Rp3,25 Triliun atau sekitar 10,9%, melampaui kementerian besar lain seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas capaian ini, sekaligus menekankan arti penting meningkatkan pelayanan publik.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, tetapi lebih penting lagi, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” ujar Meutya dikutip, Selasa (13/5/2025).