Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform gim untuk menerapkan sistem pengamanan anak. Bagi perusahaan yang melanggar, Komdigi bakal berikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga penutupan aplikasi.
Menkomdigi ingin ruang digital Indonesia ramah bagi anak-anak.
Meutya mengatakan peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Tunas Bangsa di Ranah Digital (PP Tunas) yang lahir tahun ini menjadi landasan penting untuk memastikan platform digital ramah bagi anak.
Komdigi memberi waktu kepada seluruh platform, termasuk platform gim, untuk menerapkan sistem pengamanan yang dapat menjamin pengguna anak yang bermain gim tersebut dapat dilindungi dari berbagai ancaman.
“Saat ini sifatnya masih konsultatif: kita panggil, kita tegur, lalu diperbaiki. Namun ke depan, setelah waktu yang cukup diberikan, sanksi tegas akan diterapkan,” kata Meutya, Senin (25/8/2025).
Meutya menyebut sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa teguran administratif, tetapi juga bisa berupa penutupan aplikasi yang terbukti berbahaya bagi anak-anak.
Dengan langkah tersebut, Menkomdigi berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, baik dalam melindungi data pribadi masyarakat maupun menjaga anak-anak dari dampak negatif teknologi.
“Kalau memang tidak ada perbaikan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi keras, termasuk kemungkinan penutupan aplikasi,” tegasnya.
Dia mengatakan perlunya langkah ekstra hati-hati dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan data digital di Indonesia
Dia menekankan, pihaknya terus bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem keamanan. Namun, Meutya mengingatkan bahwa keamanan data tidak hanya ditentukan oleh teknologi pemerintah, tetapi juga perilaku masyarakat.
“Kami juga selalu memperbaiki sistem-sistem keamanan data, termasuk Pusat Data Nasional (PDN) yang baru akan dijalankan setelah benar-benar dinyatakan lolos uji keamanan oleh PSSN,” jelasnya.