Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai layanan internet murah seharga Rp100.000 dengan kecepatan 100 Mbps dimungkinkan. Keberhasilan dari program tersebut akan ditentukan oleh pasar.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menegaskan, harga maupun kualitas layanan internet sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar.
Wacana internet cepat 100 Mbps seharga Rp100.000 muncul seiring dengan hadirnya pita frekuensi 1,4 GHz yang saat ini memasukan tahap lelang.
Rencananya, salah satu tujuan digelar lelang tersebut adalah menghadirkan layanan internet tetap nirkabel dengan harapan dapat menyentuh kecepatan 100 mbps dengan harga Rp100.000.
“Di industri kita ini kan kita dapat menetapkan batas harga atas, bawah, maupun juga menetapkan speed juga dari kecepatannya. Jadi kalau itu back to market juga,” kata Arif dalam sesi diskusi Digital Transformation Summit 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Arif menambahkan, APJII maupun Komdigi tidak menetapkan batas atas maupun bawah harga internet. Namun, di tengah wacana internet murah, dia menekankan masih ada pekerjaan rumah penting agar industri tetap berkelanjutan.
Salah satunya, APJII mendorong adanya moratorium izin bagi penyedia jasa internet (ISP) untuk merapikan tata kelola industri.
“Karena bagaimanapun juga kalau izin ini terus dibuka, sedangkan lain sisi kita harus memperbaiki tata kelola industri, ini agak sulit ya,” kata Arif.
Lelang 1,4 GHz
Dari sisi penyedia infrastruktur, Principal Telecom Architect and Business Consultant ZTE Indonesia, Iman Hirawadi, menyoroti aspek teknis rencana lelang pita frekuensi 1,4 GHz.
Dia menjelaskan Indonesia akan mengimplementasikan Time Division Duplex (TDD) pada pita tersebut, meskipun ekosistem teknologinya masih dalam tahap awal.
“Nah jadi yang akan dilelang itu modelnya TDD, intinya ekosistemnya baru akan dibangun di Indonesia. Kalau dari sisi vendor sih, kalau ada yang beli kita buat gitu kan,” kata Iman.
Menurutnya, secara teknologi tidak ada kendala berarti dalam penerapan frekuensi tersebut. “Jadi secara teknologi sih no issue ya, kita akan support selama customer kita require produk 1,4 GHz berbasis TDD,” katanya.
Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4 GHz melalui pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan BWA Tahun 2025 pada 28 Juli 2025.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menetapkan akan melelang pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.
Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang telah mengambil akun e-auction sebagai syarat kepesertaan seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik.
Pengambilan akun e-auction dilakukan pada 11–13 Agustus 2025 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat. Adapun pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring mulai 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.
Komdigi menegaskan seleksi ini bertujuan menentukan pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz di seluruh regional sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz. Selain itu, seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi bagi layanan akses nirkabel pitalebar.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan pitalebar tetap (fixed broadband), menyediakan layanan dengan harga terjangkau sesuai rata-rata konsumsi rumah tangga telekomunikasi di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta memperluas penggelaran jaringan fiber optik.