Bisnis.com, JAKARTA – Elon Musk menggugat Apple Inc. dan OpenAI dengan tuduhan memberikan perlakuan tidak adil kepada perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut di perangkat iPhone serta menghambat persaingan bagi pengembang chatbot lainnya.
Perusahaan milik Musk, X dan xAI, menuntut ganti rugi miliaran dolar dalam gugatan yang diajukan pada Senin (25/8/2025) waktu setempat di pengadilan federal Fort Worth, Texas.
Melansir Bloomberg pada Selasa (26/8/2025), gugatan itu menuding keputusan Apple mengintegrasikan OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone menghambat persaingan dan inovasi industri AI serta merugikan konsumen karena terbatasnya pilihan.
Dalam gugatannya, tim hukum Musk menyatakan bahwa kesepakatan eksklusif Apple dan OpenAI menjadikan ChatGPT satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi di iPhone serta mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing.
“Perilaku Apple menghambat pertumbuhan AI dan super apps dengan cara membiarkan OpenAI mempertahankan monopoli serta menekan inovasi dan investasi di chatbot AI generatif yang berpotensi berkembang menjadi super apps pengganti fungsi iPhone,” demikian isi gugatan Musk.
Selain ganti rugi finansial, gugatan Musk juga meminta pengadilan memerintahkan Apple dan OpenAI menghentikan apa yang disebut sebagai kesepakatan ilegal.
Musk, pendiri xAI Holdings yang menaungi tim Grok AI dan platform media sosial X, menuduh Apple membuat aplikasi selain ChatGPT mustahil menembus peringkat teratas App Store, yang selama ini menjadi sorotan global bagi pengembang aplikasi.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi pertarungan hukum besar antara orang terkaya di dunia dan salah satu perusahaan dengan valuasi tertinggi di pasar global.
Apple dan OpenAI — yang aplikasi ChatGPT-nya menjadi aplikasi iPhone gratis paling banyak diunduh di AS — diketahui menjalin kemitraan AI dalam seri iPhone terbaru. Musk memiliki perseteruan panjang dengan CEO OpenAI Sam Altman sejak keduanya berpisah setelah mendirikan OpenAI bersama sekitar satu dekade lalu.
“Pengajuan gugatan terbaru ini sejalan dengan pola pelecehan yang terus dilakukan Musk,” kata juru bicara OpenAI dalam pernyataan resminya.
Adapun, hingga saat ini Apple belum memberikan komentar terkait gugatan Musk tersebut.
Apple sebelumnya juga kerap berhadapan dengan regulator di berbagai negara terkait tuduhan bahwa App Store mematikan persaingan aplikasi di ponsel pintar. Produsen iPhone itu juga terlibat sengketa hukum selama lima tahun dengan Epic Games, pembuat gim Fortnite, terkait dominasi App Store.
Beberapa tuduhan Musk meniru argumen gugatan Departemen Kehakiman AS terhadap Apple. Pada Maret 2023, pemerintah AS menggugat Apple di pengadilan federal New Jersey dengan tuduhan memonopoli pasar ponsel pintar dengan cara memblokir akses pesaing terhadap perangkat keras dan fitur perangkat lunaknya.
Menurut gugatan pemerintah, Apple menggunakan kontrol distribusi aplikasi untuk menghambat inovasi yang bisa mempermudah konsumen berpindah ponsel, termasuk dengan memblokir “super apps.” Musk juga menuding Apple melakukan praktik serupa yang menghambat pertumbuhan aplikasi serba ada seperti X.
Apple sendiri pada tahun lalu mengumumkan kerja sama dengan OpenAI untuk mengintegrasikan ChatGPT ke dalam Apple Intelligence di iPhone. Dalam kesaksiannya pada Mei lalu, Eddy Cue, Wakil Presiden Senior Apple untuk Layanan, menyebut kesepakatan itu tidak eksklusif dan Apple bisa mengintegrasikan aplikasi AI lain bila menginginkannya.
Gugatan Musk ini muncul setelah pada 11 Agustus dia melontarkan kritik di media sosial, mempertanyakan apakah Apple bermain politik dengan tidak menyoroti produk-produknya.
Apple menegaskan App Store dirancang adil dan bebas bias. Altman merespons unggahan Musk dengan menyindir cara Musk mengelola X, yang dinilainya digunakan untuk kepentingan pribadi.